0882022044248
Iklan DPRD Paser

Fokus Layani 41 RT, Desa Sangatta Utara Pastikan Urusan Administrasi Warga Lebih Cepat

$rows[judul]

Meditama.id, SANGATTA – Pemekaran wilayah di tingkat desa dan Rukun Tetangga (RT) di Sangatta Utara mulai menunjukkan dampak positif. Perubahan struktur wilayah ini dinilai berhasil meningkatkan efisiensi birokrasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Desa Sangatta Utara, Mulyanti, mengungkapkan bahwa beban kerja desa kini menjadi jauh lebih ringan dan terukur. Jika sebelumnya desa induk harus mengampu 66 RT yang sangat padat, kini Sangatta Utara fokus melayani 41 RT yang tersisa di wilayah induk.

"Sangat ringan. Itu di bidang pelayanan. Jadi meringankan di bagian pelayanan," kata Mulyanti, saat menjelaskan dampak pemecahan wilayah desanya menjadi empat bagian.

Dengan rasio jumlah penduduk dan petugas desa yang lebih seimbang, waktu tunggu pengurusan administrasi warga dapat dipangkas. Mulyanti menjelaskan bahwa pembagian wilayah ini juga memperjelas alur birokrasi, sehingga warga tidak perlu bingung mengurus dokumen.

"Jadi setiap masyarakat yang berurusan itu kami arahkan sesuai desa masing-masing, kecuali mengurus suratannya," jelasnya.

Saat ini, dari total 66 RT yang dulunya berada di bawah naungan Sangatta Utara, 41 RT masih bertahan di desa induk. Hal ini memungkinkan pemerintah desa untuk lebih fokus mendengarkan aspirasi di setiap RT yang ada.

"Dari 66 di desa Induk, masih masing-masing 41 RT yang tersisa," tambahnya.(adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)