Meditama.id, SANGATTA - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutai Timur (Kutim) menargetkan serapan anggaran 50–70 persen pada tahun anggaran 2025. Target ini ditetapkan setelah seluruh kegiatan dipastikan berjalan menggunakan anggaran perubahan, tanpa dukungan anggaran murni di awal tahun.
Kepala Dinas Perkim Kutim, H. Ahmad Iip Makruf, mengatakan DPA baru terbit akhir Oktober, sehingga waktu pelaksanaan sangat terbatas. “Makanya kalau kami menargetkan 50 persen ya syukur-syukur bisa 70 persen. Waktunya memang sangat mepet,” ujar di saat ditemu belum lama ini.
Dengan waktu yang sempit, sebagian besar pekerjaan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL). Jika waktu tidak cukup, Perkim tidak akan memaksakan penyelesaian. “Banyak pekerjaan PL dan kalau tidak memungkinkan, tidak kita kerjakan,” tegasnya.
Selain waktu, berbagai kendala teknis turut mempengaruhi pelaksanaan. Persoalan cuaca, ketersediaan material, hingga keterbatasan tukang menjadi tantangan besar. Banyak proyek di berbagai instansi berjalan bersamaan sehingga tenaga tukang sering berebut. “Tukang sekarang rebutan karena semua proyek jalan bareng. Itu jadi kendala,” jelasnya.
Meski begitu, program prioritas seperti rumah layak huni, jalan lingkungan, dan drainase tetap menjadi fokus utama. Perkim memperkuat pengawasan lapangan agar kualitas pekerjaan tetap terjaga meski progres dikejar dalam waktu singkat.
“Kami semaksimal mungkin menjalankan kegiatan sesuai spek. Pengawasan lapangan wajib diperketat,” kata Iip.
Iip menegaskan bahwa Perkim lebih mengutamakan kualitas daripada sekadar mengejar serapan anggaran. Pihaknya tidak ingin hasil pembangunan dikerjakan secara terburu-buru tanpa memperhatikan mutu. “Kami tidak ingin hasilnya setengah-setengah. Yang penting tepat mutu dan bermanfaat,” pungkasnya. (adv)
Tulis Komentar