Meditama.id, TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Sumadi meminta Pemerintah Kabupaten Berau untuk meningkatkan pengawasan terhadap bisnis properti perumahan agar sesuai dengan prinsip ramah lingkungan.
Seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Berau yang terus meningkat setiap tahunnya, sejumlah kluster perumahan mulai bermunculan di Kota Tanjung Redeb.
“Bisnis properti perumahan di Kota Tanjung Redeb memerlukan keterlibatan dinas terkait agar pembangunan konstruksi mengedepankan konsep ramah lingkungan,” ujarnya.
Sumadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Berau, mencatat bahwa kluster perumahan tidak hanya terdapat di Tanjung Redeb, tetapi juga di Sambaliung, Teluk Bayur, dan Gunung Tabur.
Ia berharap para pengembang dan kontraktor dapat memperhatikan aspek pelestarian lingkungan.
Di sisi lain, dirinya meminta pemerintah dapat mempermudah proses perizinan terkait legalitas lokasi rencana pembangunan lahan perumahan.
Selain itu, ia mendorong agar pemerintah membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan persyaratan administrasi yang lebih mudah serta menetapkan harga perpajakan bangunan yang lebih terjangkau.
Fokus perhatian harus diberikan kepada pasangan muda yang membutuhkan akses ke Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Kota Tanjung Redeb.
“Saya sangat mendukung program KPR pemerintah yang dapat memfasilitasi keluarga kecil, terutama bagi kalangan anak muda," tegasnya.
"Bahkan, saya mengapresiasi adanya rumah dengan uang muka 0 persen yang dapat dicicil, mengingat penghasilan mereka masih berada di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK),” pungkasnya.(adv/jek)
Tulis Komentar