0882022044248
Iklan DPRD Paser

80 Persen Tenaga Kerja di Berau Harus Warga Lokal

$rows[judul]

Meditama.id, TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menegaskan pentingnya pemerataan tenaga kerja lokal di berbagai sektor industri di Kabupaten Berau. 

Ia mendorong agar perusahaan benar-benar mematuhi aturan yang mewajibkan minimal 80 persen tenaga kerja berasal dari warga lokal, sementara sisanya maksimal 20 persen dari luar daerah atau tenaga asing.

“Ini bukan sekadar imbauan, tapi sudah jadi aturan di tingkat provinsi. Komposisi 80:20 harus ditegakkan,” tegas Subroto, mengacu pada regulasi yang tercantum dalam Peraturan Gubernur.

Ia mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau agar tidak hanya melakukan pengawasan di atas kertas, tapi juga terjun langsung untuk memastikan hak tenaga kerja lokal benar-benar terpenuhi.

“Kalau ini dijalankan serius, angka pengangguran bisa ditekan. Kita ingin masyarakat Berau jadi tuan rumah di daerah sendiri,” ujarnya.

Subroto secara khusus menyoroti sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang menyerap banyak tenaga kerja. 

Menurutnya, dua sektor ini harus menjadi prioritas dalam pengawasan tenaga kerja karena potensi pelanggarannya cukup tinggi.

“Perusahaan tambang dan sawit wajib transparan. Jangan sampai tenaga kerja asing mendominasi, sementara warga kita sulit mendapat pekerjaan,” kata politisi Partai Golkar itu.

Ia juga meminta Disnakertrans aktif melakukan inspeksi rutin ke perusahaan untuk mengecek komposisi tenaga kerja secara langsung di lapangan. Jika kuota tenaga kerja asing sudah mencapai batas maksimal, maka perusahaan wajib membuka peluang bagi warga lokal.

Subroto berharap ke depan ada sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut, agar pemerataan tenaga kerja bisa benar-benar tercapai di Kabupaten Berau.

“Selama kuota TKA belum penuh pun, yang harus diprioritaskan tetap warga lokal. Jangan beri celah pengangguran terus bertambah,” tandasnya.(adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)