Meditama.id, TANJUNG REDEB - Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai menekankan pentingnya pengelolaan yang bijak dan transparan terhadap Dana Desa dan Alokasi Dana Kampung (ADK) oleh kepala kampung di Kabupaten Berau.
Menurutnya, pengelolaan yang baik tidak hanya akan mendukung kemajuan desa, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kepala kampung harus bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan ADK dan Dana Desa untuk kemajuan kampung,” tegas Rifai.
Ia menekankan bahwa dana desa harus difokuskan pada kepentingan masyarakat, direncanakan dengan matang, dan dipertanggungjawabkan secara transparan untuk mencegah potensi masalah hukum.
Rifai menjelaskan bahwa dana desa memiliki peran krusial dalam pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, ia mengingatkan agar alokasi dana disesuaikan dengan kebutuhan prioritas masing-masing kampung. “Setiap kepala kampung perlu memahami kondisi wilayahnya agar penggunaannya tepat sasaran,” ujarnya.
Politikus dari PPP ini juga menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa. Ia berharap masyarakat dilibatkan dalam perencanaan dan pengawasan, serta kepala kampung menyusun laporan keuangan dengan akurat.
“Transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan. Kesalahan dalam pengelolaan bisa berujung pada masalah hukum yang serius, seperti yang pernah terjadi di Berau dan daerah lain,” katanya.
Rifai menegaskan bahwa dana desa diawasi ketat oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Setiap penyalahgunaan akan berakibat serius bagi kepala kampung.
“DPRD Berau akan terus memantau pengelolaan dana desa agar anggaran tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia optimis, dengan pengelolaan yang baik dan transparan, desa-desa di Berau akan semakin maju, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa pun akan meningkat.
“Dana desa adalah amanah yang harus dikelola sebaik-baiknya demi pembangunan dan kesejahteraan desa,” pungkas Rifai.(adv/jek)
Tulis Komentar