0882022044248
Iklan DPRD Paser

DPMPTSP Kutim Rampungkan Struktur Baru, Pelayanan Publik Ditarget

$rows[judul]

Meditama.id, SANGATTA - Di tengah tuntutan percepatan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan perampingan struktural pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Penataan ini mengikuti ketentuan Permen 25 Tahun 2021 yang mendorong efisiensi organisasi agar lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika investasi di daerah.

Sekretaris DPMPTSP Kutim, Siti Sulhan Azikin, mengungkapkan bahwa perubahan struktur dilakukan sebagai langkah penyelarasan terhadap kebijakan nasional. “Kami mengacu ke aturan Permen 25 Tahun 2021 yang terkait struktur pimpinan,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi tersebut mengarahkan bahwa struktur paling efektif adalah struktur yang ramping. “Struktur yang paling sederhana, di mana pejabat strukturnya itu tiga saja,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tugas teknis kini lebih banyak ditangani oleh pejabat fungsional. “Masing-masing JF ada tim kerjanya. Ada yang menangani perizinan, ada yang menangani promosi, dan ada yang menangani penanaman modal investasi,” katanya.

Melalui penyederhanaan ini, DPMPTSP Kutim menargetkan pelayanan lebih cepat, lebih terukur, serta mampu menjawab kebutuhan investasi yang terus bertumbuh. (adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)