Meditama.id, BALIKPAPAN — Tegas dan tanpa kompromi, itulah sikap yang ditunjukkan Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., saat memimpin apel pemberhentian dua anggotanya, Kamis (3/7/2025).
Apel yang digelar di Lapangan M. Jasin, Stalkuda, Balikpapan itu dihadiri seluruh pejabat utama Satbrimob, para komandan batalyon, serta anggota jajaran. Agenda utamanya: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bharatu Indra Masjaya dan Bharaka Okky Tri Leksono, yang resmi dikeluarkan dari institusi Polri berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kaltim tertanggal Maret 2024.
Upacara PTDH berlangsung in absentia, hanya dengan foto kedua personel sebagai simbol kehadiran mereka di hadapan korps yang pernah mereka layani.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Andy Rifai menegaskan bahwa keputusan ini bukan semata-mata hukuman, tetapi juga upaya menyelamatkan integritas satuan. Ia menyebut anggota yang terus melanggar disiplin ibarat penyakit yang bisa merusak tubuh organisasi jika tidak segera disingkirkan.
“Kita sudah berusaha menyadarkan, membimbing, memberi kesempatan. Tapi kalau tidak ada perubahan, kita harus tegas. Jangan sampai menjadi penyakit yang menular ke anggota lain,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa disiplin bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal menjaga marwah baret biru di mata masyarakat. PTDH ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa institusi tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap siapapun yang mencoreng nama baik Brimob.
Sebagai pemimpin yang juga dikenal aktif di media sosial dan kerap memberi pesan motivasi, Kombes Andy tak lupa mengajak seluruh jajarannya untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran. Ia meminta para anggota untuk tetap berpegang teguh pada kode etik, menjunjung tinggi profesionalisme, dan menunjukkan dedikasi dalam tugas sehari-hari.
“Ini bukan hanya tentang dua orang yang dipecat. Ini tentang kita semua yang harus terus menjaga kehormatan korps. Jangan lengah, jangan abaikan aturan, karena konsekuensinya nyata,” tegasnya.
Langkah tegas ini merupakan bukti keseriusan Polri, khususnya Brimob Polda Kaltim, dalam memperbaiki citra dan menjaga kepercayaan publik. Kombes Andy berharap, kasus ini memberi efek jera bagi pelaku, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk terus menegakkan disiplin dan integritas dalam setiap tindakan. (tim)
Tulis Komentar