Meditama.id, TANJUNG REDEB - Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Berau mempercantik kawasan perkotaan melalui pembangunan taman, ruang terbuka hijau (RTH), dan ruang bermain ramah anak (RBRA).
Menurut Rudi, inisiatif ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Berau, namun ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang efisien.
Rudi mengungkapkan, meskipun proyek keindahan kota sangat penting, ia khawatir pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) justru akan membebani keuangan daerah.
Karena itu, ia mengusulkan agar pendanaan untuk proyek tersebut lebih mengandalkan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Berau.
“Sudah selayaknya perusahaan-perusahaan yang ada di Berau memanfaatkan dana CSR mereka untuk mempercantik kawasan kota kita. Ini akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat tanpa membebani APBD,” ujarnya.
Rudi menekankan, penggunaan APBD sebaiknya diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak, seperti perbaikan jalan rusak atau penanganan genangan air yang sering mengganggu kenyamanan warga.
“Jika kita fokuskan APBD untuk memperindah kota, anggaran untuk perbaikan infrastruktur yang lebih mendesak bisa terganggu,” terangnya.
Ia juga menyoroti bahwa banyak perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor pertambangan, memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pengembangan estetika kota.
Menurutnya, setiap pembukaan lahan tambang di kawasan hutan Berau seharusnya diimbangi dengan tanggung jawab untuk memperindah dan menjaga lingkungan kota.
“Jika kita semua mengandalkan APBD, itu akan sangat membebani. Padahal, banyak perusahaan yang siap mengalokasikan dana CSR mereka untuk memperindah kota. Contohnya, di Surabaya, Telkomsel bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk mengubah lahan kosong menjadi ruang publik yang indah. Saya berharap konsep seperti ini bisa diterapkan di Bumi Batiwakkal,” ujar Rudi.
Lebih lanjut, Rudi mengusulkan agar Pemkab Berau menyediakan lahan untuk proyek keindahan kota, sementara pihak ketiga, seperti perusahaan melalui dana CSR, yang bertanggung jawab untuk pendanaan dan pengelolaannya.
Sebagai contoh, ia menyoroti proyek dekorasi Jembatan Sambaliung yang dipercantik dengan bantuan pihak ketiga, yang dianggapnya sebagai langkah positif dalam pemanfaatan CSR untuk memperindah kota.
“Kerja sama dengan pihak ketiga seperti ini tidak hanya meringankan biaya pemeliharaan, tetapi juga mempercepat perbaikan. Jika terjadi kerusakan, pihak ketiga akan langsung menanganinya. Sementara jika menggunakan APBD, proses perbaikan sering kali memakan waktu lebih lama karena harus melalui proses penganggaran,” jelasnya.
Rudi berharap, dengan melibatkan pihak ketiga dalam pengembangan estetika kota, program penghijauan dan ruang publik di Berau dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
“Dengan pemanfaatan CSR, kita bisa mempercantik kota tanpa mengganggu alokasi anggaran yang lebih mendesak. Ini adalah langkah yang sangat efektif untuk membuat Bumi Batiwakkal semakin indah dan nyaman untuk ditinggali,” pungkasnya.(adv/jek)
Tulis Komentar