0882022044248
Iklan DPRD Paser

Komisi II DPRD Berau Apresiasi Inisiasi Penggunaan Batik Berau

$rows[judul]

Meditama.id, TANJUNG REDEB - Anggota Komisi II DPRD Berau, Sri Kumalasari mengapresiasi program atau inovasi Pemerintah Daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata di Bumi Batiwakkal.

Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 43 tahun 2021 tentang penggunaan batik motif khas Berau, diperlukan sosialisasi dalam mengaplikasikan penggunaan batik khas Berau.

"Harus ada sosialisasi kepada OPD-OPD, lalu instansi vertikal akan mengikuti," ujarnya.

Selain itu, dengan diwajibkannya penggunaan pakai batik Berau dapat mewujudkan perputaran ekonomi bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Mulai dari pengrajin batik hingga para penjahit.

"Sudah saatnya kita mencari peluang pendapat agar tidak bergantung pada sektor pertambangan saja," ungkapnya.

Namun, dirinya mengingatkan, agar arahan penggunaan pakaian batik khas Berau ini tidak hanya dilakukan sesaat, tetapi berkelanjutan.

"Mungkin, dibuatkan jadwal. Seperti, setiap hari Kamis dan Jumat wajib menggunakan baju batik khas Berau," sarannya.

Sutami berharap, kebijakan Pemerintah Daerah dalam penggunaan batik khas Berau, tidak hanya diterapkan sesaat.

Sebab, bila dilakukan secara konsisten. Dirinya optimis penggunaan batik khas Berau dapat meningkatkan perekonomian pengrajin batik khas Berau.

"Saya yakin, dengan ditetapkan secara konsisten untuk batik khas Berau, pasti UMKM terutama untuk pengrajin batik akan meningkat dan pasti lebih banyak dikenal masyarakat. Tentu ini langkah untuk promosi pariwisata Berau," tutupnya. (adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)