Meditama.id, SANGATTA - Pemkab Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat sistem pengawasan Program Dana RT melalui kebijakan baru yang mengatur rasio pendamping desa. Kini, satu pendamping desa hanya diperbolehkan membina maksimal sepuluh Rukun Tetangga (RT). Aturan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Muhammad Basuni, menjelaskan bahwa batasan 1:10 merupakan rasio ideal agar efektivitas pengawasan tetap terjaga. Dengan ruang kerja yang terukur, pendamping diharapkan dapat memberikan asistensi lebih terarah dan berkualitas.
“Satu pendamping untuk sepuluh RT adalah angka maksimal yang masih memungkinkan monitoring berjalan optimal,” ujarnya saat ditemui belum lama ini.
Basuni menegaskan bahwa pendamping desa memiliki peran vital sebagai penghubung antara pemerintah desa, RT, dan pemerintah kabupaten. Mereka memastikan setiap rencana kegiatan diverifikasi dengan baik dan tidak keluar dari pedoman penggunaan Dana RT.
“Mereka menjadi katalisator antara kepala desa dan para RT, sehingga seluruh kegiatan bisa terkontrol dengan baik,” jelasnya.
Meski demikian, kebijakan rasio ini tidak diterapkan secara kaku. Desa tetap diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan pembagian pendamping jika jumlah RT di wilayahnya tidak berkelipatan sepuluh. Namun Basuni menekankan bahwa kualitas pengawasan tidak boleh berkurang.
Pendamping tetap diwajibkan melakukan verifikasi data, memeriksa rencana kerja, serta memastikan laporan akhir tersusun sesuai standar administrasi yang berlaku.
Lebih lanjut, Basuni menyebut pendamping desa sebagai garda terdepan dalam meminimalkan risiko penyimpangan penggunaan Dana RT. Dengan struktur pengawasan yang lebih terarah, ia optimis tata kelola Dana RT akan menjadi semakin akuntabel dan transparan.
“Pendamping adalah ujung tombak pengawasan. Mereka memastikan setiap rupiah yang digunakan RT dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai tujuan program,” pungkasnya.(adv)
Tulis Komentar