0882022044248
Iklan DPRD Berau

Pengelolaan Sampah di Berau Kembali Disorot, DPRD Akan Panggil DLHK

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ilustrasi sampah

Meditama.id, TANJUNG REDEB - Masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Berau kembali mendapat sorotan karena dinilai belum berjalan maksimal, baik dari cara pengelolaannya hingga lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). 

Menanggapi hal ini, DPRD Berau berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk melakukan rapat dengar pendapat.

Anggota DPRD Berau, Sutami mengatakan bahwa persoalan sampah perlu perhatian serius. Ia mengingatkan bahwa Pemkab Berau pernah mendapat peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup karena pengelolaan TPA Bujangga masih menggunakan sistem terbuka. Padahal, sistem seperti itu akan dilarang total di Indonesia mulai tahun 2026.

"Kalau pengelolaan sampah tidak diperbaiki, bisa-bisa kita tidak dapat penghargaan Adipura lagi, terakhir kali kita dapat di tahun 2019," kata Sutami.

Menurutnya, DLHK harus lebih kreatif dan berinovasi, seperti daerah lain yang bisa mengubah sampah menjadi barang berguna, misalnya energi listrik atau produk bernilai ekonomi.

"Kalau daerah lain bisa, kenapa kita tidak? Padahal anggaran kita cukup besar beberapa tahun terakhir," imbuhnya.

Sutami juga menyebut bahwa DPRD kemungkinan besar akan menggelar rapat dengan DLHK setelah Ramadan, untuk mendengar langsung rencana mereka dalam mengatasi masalah sampah di Berau.

Selain itu, ia mendapat informasi bahwa pembangunan TPA baru di Kampung Pegat Bukur terhenti sementara karena kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Padahal, TPA itu direncanakan untuk menggantikan TPA Bujangga yang lokasinya dekat dengan rumah sakit baru.

"Kalau benar pembangunan TPA Pegat Bukur dihentikan sementara, pemerintah harus segera mencari solusinya," tutup Sutami.(adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)