0882022044248
Iklan DPRD Paser

Resahkan Warga, Pelaku Pelecehan Seksual di Tanah Grogot Ditangkap Polisi Saat Beli Makan

$rows[judul]

Meditama.id, TANAH GROGOT – Pelaku pelecehan seksual yang sempat membuat warga resah di Tanah Grogot akhirnya berhasil diamankan jajaran Polres Paser. Aksi tak senonoh berupa menepuk pantat perempuan yang dilakukan pelaku berinisial AS (22) sempat viral di media sosial dan memicu kemarahan publik, khususnya kaum perempuan yang sering berolahraga di kawasan Stadion Sadurengas.

AS ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Paser pada Rabu (14/5/2025) saat sedang membeli makanan di sebuah warung nasi Padang di depan SPBU Kilometer 4, Tanah Grogot. Ciri-ciri pelaku yang terekam dalam laporan warga dan video amatir menjadi petunjuk kuat dalam penangkapan tersebut. “Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Saat ditangkap, dia sesuai dengan ciri-ciri kendaraan dan pakaian yang dilaporkan,” jelas Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Agus Setiawan, Kamis (15/5/2025).

Berdasarkan pemeriksaan, AS yang diketahui berasal dari Kabupaten Berau dan bekerja di salah satu pertokoan di Paser, mengaku telah melakukan tindakan cabul ini sebanyak delapan kali di berbagai lokasi. Lima di antaranya terjadi di kawasan Stadion Sadurengas, sisanya tersebar di wilayah perkotaan seperti Kilometer 4, depan SMK Negeri 1, dan Desa Senaken.

Mirisnya, AS melakukan tindakan itu meski telah berstatus sebagai suami. Polisi mengungkap motif pelaku semata karena dorongan nafsu ketika melihat perempuan berolahraga. “Dia mengincar perempuan yang sedang jogging sendirian. Aksinya dilakukan secara acak dan cepat menggunakan motor,” ujar AKP Agus.

Kini, pelaku dijerat Pasal 289 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang perbuatan cabul yang dilakukan berulang, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk pelecehan seksual yang terjadi di ruang publik. (dar)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)