0882022044248
Iklan DPRD Paser

Soroti Pertamini yang Ditempatkan di Atas Trotoar

$rows[judul]

Meditama.id, TANJUNG REDEB - Meningkatnya jumlah pedagang BBM eceran, seperti pom mini atau Pertamini, perlu diatur dengan baik. 

Pasalnya, beberapa penjual Pertamini diketahui meletakkan mesinnya di atas trotoar, yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki.

“Trotoar harus dikembalikan ke fungsinya. Kami tidak melarang pedagang berjualan BBM Pertamini, tetapi mereka sebaiknya tidak mengambil area trotoar,” ujar Elita beberapa waktu lalu.

Ia menekankan penempatan Pertamini di atas trotoar mengakibatkan pejalan kaki terpaksa menggunakan badan jalan, yang sangat berbahaya karena jalan adalah area untuk kendaraan. 

Selain itu, keberadaan Pertamini di trotoar juga berdampak pada arus lalu lintas. Ketika kendaraan mengisi bahan bakar, seringkali terjadi kemacetan, yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan. 

“Saya berharap OPD terkait dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini demi kenyamanan dan keamanan publik,” tegasnya.

Elita juga mengungkapkan, menurut aturan yang ada, banyak Pertamini yang beroperasi belum memiliki izin.

Akibatnya, ia menyebut dapat dikategorikan ilegal. Penegakan aturan melalui penertiban pun menurutnya sangat diperlukan dalam hal ini. (adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)