Meditama.id, TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga menaggapi rencana relokasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Tanjung Redeb.
Pasalnya, salah satu opsi pemindahan rutan tersebut ke wilayah kepulauan di Kabupaten Berau.
Sehingga, dirinya menolak keras jika nanti rutan dipindahkan ke Pulau Derawan atau Pulau Maratua.
Menurutnya, Pulau Derawan dan Maratua itu kawasan permukiman dengan jumlah penduduk yang terbatas. Bahkan untuk membangun puskesmas saja sulit mencari lahan, apalagi membangun rutan yang memerlukan area cukup luas.
Meski menolak rencana relokasi ke dua pulau tersebut, Saga menyatakan dukungannya jika pemindahan dilakukan ke pulau lain yang tidak berpenghuni seperti Pulau Sangalaki, Kakaban, Pulau Semama, atau Pulau Panjang.
“Kalau di luar Pulau Derawan, saya setuju. Kita masih punya Semama, Sangalaki, bahkan Pulau Panjang yang lahannya luas dan tidak berpenghuni,” ujarnya.
Namun, Saga mengingatkan, tantangan utama jika rutan dibangun di pulau-pulau tak berpenghuni adalah ketersediaan air bersih dan listrik.
Walaupun, rencana relokasi rutan ini masih dalam tahap kajian. Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan segera melakukan studi kelayakan secara menyeluruh, agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan dampak sosial maupun lingkungan di masa mendatang.
“Itu satu-satunya masalah di sana. Tapi kalau bisa diatasi, saya pikir lokasinya sangat strategis,” tutupnya. (adv/jek)
Tulis Komentar