Meditama.id, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur mengamankan 94 orang dalam sebuah operasi penggerebekan yang digelar di kawasan Jalan A.M. Sangaji, Samarinda Ilir, pada Kamis malam (31/7/2025). Aksi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut.
Operasi berlangsung sekitar pukul 22.00 WITA dan menyasar sebuah kawasan padat yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Kepala Seksi Intelijen BNNP Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono, menyebut laporan yang diterima berasal dari berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh adat, yang resah dengan kondisi tersebut.
“Transaksi di sana bisa terjadi hampir 24 jam tanpa henti. Warga sudah sangat terganggu, sehingga laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti,” ujar Dwi dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).
Dari hasil penggerebekan, tujuh dari 94 orang yang diamankan adalah perempuan. Seluruhnya dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine. Sebagian besar merupakan pembeli, sedangkan para pengedar diketahui kabur lebih dahulu saat petugas datang.
“Beberapa pengedar melarikan diri ke arah sungai, bahkan ada yang nekat lompat. Ironisnya, beberapa pembeli masih berdatangan karena belum tahu lokasi sudah diamankan,” ungkap Dwi.
BNNP menegaskan bahwa pendekatan terhadap para pengguna lebih diarahkan pada rehabilitasi, bukan pemidanaan. Hal ini sejalan dengan kebijakan Kepala BNN RI yang menempatkan pengguna sebagai korban ketergantungan yang perlu dibantu.
“Mereka akan menjalani asesmen medis terlebih dahulu untuk menentukan apakah perlu rawat jalan atau rawat inap di klinik rehabilitasi BNN di Tanah Merah,” kata Dwi.
Meski demikian, upaya penindakan terhadap jaringan pengedar tetap dilakukan. BNNP mencurigai kawasan A.M. Sangaji kini menjadi lokasi baru bagi jaringan lama yang berpindah dari tempat lain. Lokasinya yang berada di tepi sungai dinilai strategis bagi pelaku untuk melarikan diri saat razia.
“Ada bangunan mirip loket yang diduga digunakan sebagai titik transaksi. Kami sangat mendukung langkah Pemkot Samarinda untuk menertibkan bantaran sungai agar tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal,” tegasnya.
Saat ini seluruh pengguna yang diamankan sedang menjalani asesmen medis. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti keterlibatan dalam peredaran, maka tindakan hukum tegas akan diterapkan. (tim)
Tulis Komentar