Meditama.id, SAMARINDA — Kepala Subbagian Umum dan Humas Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Timur, Eni Yuni Hastutik, menghadiri Rapat Paripurna Ke-27 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan di Aula Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan mengusung empat agenda strategis, yaitu: Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Persetujuan DPRD terhadap Ranperda tersebut, Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Gubernur Kalimantan Timur dan Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Timur.
Rapat turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, bersama 40 anggota dewan, perwakilan Forkopimda, instansi vertikal, lembaga independen, serta lembaga pemerintah dan non-kementerian lainnya.
Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan semangat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendorong kemajuan dan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Partisipasi Kanwil BPN Kaltim dalam forum ini sekaligus menunjukkan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, serta sinergi dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat. (tim)
Tulis Komentar