Keterangan Gambar : Peri Kombong
Meditama.id, TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, meminta seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) dan masyarakat di Kabupaten Berau untuk lebih proaktif dalam memperbarui data kependudukan secara rutin.
Hal itu ditegaskannya guna memastikan program bantuan sosial (bansos) dan layanan pemerintah lainnya tersalurkan tepat sasaran.
Peri menjelaskan bahwa validitas data kependudukan merupakan fondasi utama dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, mencakup akses bantuan pangan, pendidikan, hingga jaminan kesehatan.
"Kalau datanya tidak ter-update, banyak warga yang bisa kehilangan haknya. Ini bukan hal sepele karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat," tegas Peri.
Ia menilai, proses pendataan di tingkat bawah saat ini masih belum optimal. Kondisi tersebut menyebabkan banyak warga yang masuk kategori layak bantu justru tidak terakomodasi dalam daftar penerima manfaat.
Secara khusus, Peri menyoroti keberadaan warga pendatang serta penghuni rumah sewa, kontrakan, dan indekos yang kerap terabaikan dalam pendataan wilayah. Ia menginstruksikan para ketua RT agar lebih jeli mendata kelompok tersebut, meskipun status mereka hanya menetap sementara untuk bekerja.
Menurutnya, akurasi data di tingkat RT akan mempermudah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam melakukan verifikasi.
Selain itu, data yang valid juga menjadi acuan penting bagi Pemerintah Kabupaten Berau dalam menentukan prioritas pembangunan fasilitas umum serta pengalokasian anggaran daerah.
"Mari kita perbaiki pendataan agar pemerintah bisa bekerja lebih cepat dan tepat dalam melayani masyarakat," pungkasnya.(adv/jek)
Tulis Komentar