0882022044248
Iklan DPRD Berau

Maraknya Pernikahan Anak, Komisi I Minta Pengawasan Diperketat Hingga Tingkat Kampung

$rows[judul] Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong.

Meditama.id, TANJUNG REDEB – Fenomena perkawinan anak di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan serius. 

Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, menilai pernikahan di bawah umur merupakan masalah sosial yang harus segera ditangani secara menyeluruh,.

Sebab, hal tersebut akan berdampak langsung terhadap masa depan generasi muda.

Menurutnya, perkawinan anak bukan hanya melanggar ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, tetapi juga mengancam hak anak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal. 

“Banyak kasus terjadi karena kurangnya pengawasan dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya perkawinan usia dini,” ujarnya.

Feri menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah bersama lembaga terkait, termasuk meningkatkan sosialisasi di tingkat kampung, sekolah, dan keluarga. 

Dirinya juga mendorong peran aktif tokoh masyarakat dan agama dalam memberikan edukasi kepada warga agar tidak memaksakan pernikahan pada anak-anak.

Bahkan, pihaknya siap mendukung kebijakan daerah yang berpihak pada perlindungan anak demi mewujudkan Berau sebagai kabupaten yang benar-benar layak dan aman bagi semua anak.

“Anak-anak kita seharusnya fokus menempuh pendidikan, bukan memikul tanggung jawab rumah tangga di usia muda,” tandasnya. (adv/jek)



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)