0882022044248
KUtim

Pembentukan BUMK Didorong DPRD Berau untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi

$rows[judul]

Meditama.id, TANJUNG REDEB – DPRD Berau mendorong percepatan pembentukan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di kampung-kampung yang hingga kini belum memilikinya. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi lokal di tiap wilayah.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat sekitar100 kampung di Kabupaten Berau yang belum memiliki BUMK.

“Masih ada sekitar 100 kampung yang belum memiliki BUMK. Kami mendorong agar kampung-kampung tersebut segera membentuknya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan BUMK dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan pendapatan kampung. Dengan adanya lembaga usaha tersebut, kampung tidak hanya bergantung pada bantuan dari pemerintah daerah.

“BUMK bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi kampung, sehingga tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah daerah,” katanya.

Menurut Elita, pembangunan kampung akan sulit berkembang secara optimal jika hanya mengandalkan Dana Desa maupun Alokasi Dana Kampung. Karena itu, diperlukan langkah-langkah yang mampu menciptakan sumber pendapatan mandiri melalui pengelolaan usaha berbasis potensi lokal.

Ia juga menilai pembentukan BUMK sejalan dengan kebijakan daerah yang diatur dalam regulasi terkait pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kabupaten Berau.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembentukan BUMK juga sejalan dengan kebijakan daerah yang diatur dalam regulasi pembangunan perkebunan berkelanjutan yang saat ini terus disempurnakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Elita mencontohkan sejumlah kampung yang telah berhasil mengembangkan BUMK, seperti Kampung Long Lanuk, Labanan Makarti, dan Sukan Tengah. 

Menurutnya, kampung-kampung tersebut dapat menjadi referensi bagi wilayah lain. “Kampung-kampung itu bisa dijadikan contoh karena mampu mengelola potensi lokal secara produktif,” tuturnya.

Ia juga menyoroti besarnya potensi sektor perkebunan kelapa sawit di Berau yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha BUMK, termasuk melalui pengolahan limbah perkebunan menjadi produk bernilai ekonomi.

“Pemerintah kampung harus kreatif melihat peluang dari lingkungan sekitar, termasuk mengolah limbah perkebunan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi,” ucapnya.

Dari sisi regulasi, Elita menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat legalitas BUMK melalui sosialisasi aturan serta kemudahan perizinan usaha.

“Ini bisa menjadi landasan hukum bagi BUMK agar dapat beroperasi dengan jelas dan sah,” pungkasnya.(adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)