Meditama.id, TANJUNG REDEB —DPRD Berau mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus memastikan potensi penerimaan dari berbagai sektor, khususnya pariwisata, dapat dimaksimalkan.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap efektivitas penerapan perda tersebut. Menurutnya, peningkatan PAD harus dapat diukur secara nyata dari hasil penerapan pajak dan retribusi yang berlaku. “Kita ingin melihat sejauh mana perda pajak dan retribusi ini bisa dijalankan. Ke depan akan ada evaluasi terhadap persentase kenaikan PAD dari sektor tersebut. Kalau stagnan, berarti ada yang tidak berjalan,” ujarnya
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, penarikan pajak dan retribusi daerah telah mulai diterapkan di sejumlah destinasi wisata unggulan Kabupaten Berau. Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan yakni pembangunan Dermaga Wisata Pulau Derawan, yang nantinya akan menjadi pintu masuk utama bagi wisatawan yang berkunjung ke pulau tersebut. “Jika pembangunan dermaga selesai, nantinya wisatawan tidak lagi bersandar langsung ke resort masing-masing, tetapi harus melalui dermaga wisata. Dari situ akan dilakukan pendataan jumlah kunjungan sekaligus pemungutan retribusi,” jelasnya.
Rudi menambahkan, sistem kunjungan satu pintu ini akan memudahkan pemerintah dalam mengontrol arus wisatawan dan pendapatan daerah dari sektor pariwisata.
Ia juga menegaskan agar seluruh pelaku usaha di kawasan wisata, termasuk pengelola resort di Pulau Derawan, mematuhi kebijakan tersebut. “Kalau sistem satu pintu sudah diterapkan, pemilik resort harus ikut aturan itu. Kita tidak mungkin menempatkan petugas di setiap resort hanya untuk mendata wisatawan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rudi menyampaikan bahwa tarif retribusi di seluruh destinasi wisata Berau telah diatur secara jelas, termasuk klasifikasi berdasarkan golongan usia pengunjung mulai dari anak-anak, pelajar, hingga wisatawan umum. “Semua sudah kita atur. Sekarang tinggal bagaimana penerapannya di lapangan, bisa dijalankan atau tidak,” pungkasnya (adv/jek)
Tulis Komentar