Meditama.id, TANJUNG REDEB - Program ketahanan pangan di Kabupaten Berau belum berjalan optimal, terutama di wilayah hulu seperti Kecamatan Kelay. Minimnya ketersediaan lahan budidaya menjadi hambatan utama, terutama karena banyak wilayah masih berstatus sebagai Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).
Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris mengungkapkan bahwa terbatasnya perubahan dari KBK ke Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK), menjadi salah satu faktor penyebab belum maksimalnya produksi pangan di wilayah tersebut.
“Ketersediaan lahan sangat terbatas dan banyak berada dekat atau bahkan di dalam kawasan KBK dan KBNK. Ini membuat program ketahanan pangan sulit untuk direalisasikan," ucapnya.
"Saya sangat mengapresiasi langkah Bapemperda, dan berharap ke depan ada perubahan dalam tata ruang RTRW,” sambungnya.
Gideon menambahkan pihaknya akan mendorong adanya komunikasi lintas instansi dan melibatkan masyarakat dalam upaya perubahan tata ruang tersebut.
Menurutnya, proses perubahan status lahan ini membutuhkan koordinasi hingga ke tingkat kementerian pusat.
“Kalau tidak kita mulai sekarang, kapan lagi? Di wilayah Long Sului, misalnya, lahan di belakang pemukiman masyarakat masih berstatus KBK, sehingga aktivitas pertanian pun sangat terbatas,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa bukan hanya lahan pertanian, tetapi bahkan akses jalan ke beberapa wilayah masih termasuk dalam kawasan KBK, sehingga anggaran dari APBD tidak bisa dialokasikan.
“Kami di Komisi II sudah beberapa kali berdiskusi dengan Dinas Perkebunan terkait persoalan ini, dan saya akan terus memperjuangkan agar ada kejelasan antara KBK dan KBNK,” tegasnya.
Gideon berharap perubahan status lahan di Kecamatan Kelay bisa segera terealisasi agar program ketahanan pangan dapat berjalan maksimal.
“Ini juga bagian dari instruksi Presiden terkait penguatan sektor pangan, yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.(adv/jek)
Tulis Komentar