0882022044248
Iklan DPRD Berau

Serapan APBD Masih 45 Persen, Pemkab Kutim Fokus pada Penyesuaian Prioritas

$rows[judul]

Meditama.id, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi tantangan dalam realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Hingga akhir November, realisasi baru mencapai sekitar 45 persen. Pemerintah memastikan bahwa kondisi ini bukan semata soal keterlambatan, namun merupakan bagian dari upaya penyesuaian belanja agar lebih tepat sasaran bagi kepentingan masyarakat.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa ada beberapa faktor teknis yang memengaruhi tingkat serapan tersebut. Salah satunya yaitu penyesuaian program serta pergeseran anggaran untuk memastikan pengeluaran pemerintah tetap berada pada jalur prioritas pembangunan. Evaluasi ini juga mempertimbangkan kebutuhan mendesak lintas sektor dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Ada beberapa kegiatan yang harus kita evaluasi ulang, termasuk kita melakukan pergeseran anggaran untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas. Ini penting agar belanja daerah benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat,” tegas Ardiansyah.

Ia menyebut, dinamika penyerapan anggaran tahun ini turut dipengaruhi adanya pembayaran Tunjangan Dana Fungsional (TDF) yang belum terpenuhi sebelumnya. Pada saat bersamaan, pemerintah melakukan efisiensi anggaran sehingga sejumlah pos harus digeser dan dibahas ulang dalam forum perubahan anggaran.

“Ini yang saya sampaikan ke teman-teman dinas, karena tahun ini saat kita melaksanakan tugas, tiba-tiba ada TDF yang belum dibayar. Selain itu, ada efisiensi sehingga kita perlu melakukan pergeseran anggaran,” jelasnya.

Bupati menambahkan, proses perubahan APBD telah dilakukan pada Oktober lalu. Ia optimistis seluruh tahapan administrasi dapat dirampungkan dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan, sehingga penyelesaian pekerjaan fisik serta pemanfaatan anggaran dapat segera dipercepat.

Menanggapi potensi timbulnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), Ardiansyah menekankan bahwa hal itu tidak serta-merta menjadi indikator buruk bagi pengelolaan keuangan daerah. Selama dana yang tercatat masih tersedia secara fisik dan tidak mengalami kekurangan kas, Silpa masih dapat dikelola untuk mendukung program strategis di tahun berikutnya.

“Silpa itu tidak masalah asal dananya masih ada. Yang berbahaya itu kalau Silpa tapi dananya tidak ada,” tegasnya.

Untuk menghadapi tahun anggaran 2026, Pemerintah Kutim tengah menyusun langkah mitigasi dengan mempercepat awal pelaksanaan kegiatan. Bupati meminta seluruh perangkat daerah tidak menunda persiapan program sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun.

"Untuk tahun depan, saya minta mulai Februari sudah harus mulai bekerja, paling lambat Maret sudah berjalan,” tutupnya. (Adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)