0882022044248
Iklan DPRD Paser

Soroti Protes Pengalihan Beban Program Kesehatan Provinsi ke APBD Kabupaten

$rows[judul] Keterangan Gambar : Dedy Okto Nooryanto

Meditama.id, TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, melontarkan kritik terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait redistribusi kepesertaan program Gratispol Kesehatan.

Program yang sebelumnya merupakan wewenang provinsi tersebut kini sebagian dialihkan beban pembiayaannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Dedy menilai kebijakan tersebut tidak tepat karena dilakukan saat pemerintah daerah tengah menjalankan efisiensi anggaran guna menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan prioritas. 

Menurutnya, pengalihan tanggung jawab ini menjadi beban tambahan bagi fiskal daerah yang sedang terbatas. "Harusnya Pemerintah Provinsi tidak melepas tanggung jawabnya, apalagi di tengah kondisi efisiensi ini. Ini jelas menambah beban APBD Berau sehingga program lain berpotensi tidak optimal," ujar Dedy.

Pihaknya menyoroti dampak serius yang dapat timbul dari kebijakan pengalihan tersebut, terutama terhadap keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. 

Dedy memperingatkan ketidaksiapan anggaran daerah dalam menangani limpahan peserta dapat memutus layanan medis bagi warga yang sangat bergantung pada program tersebut.

“Ini bisa berisiko, akses layanan bisa terhenti, terutama bagi pasien kronis yang membutuhkan penanganan rutin. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini sangat berbahaya bagi masyarakat,” tegasnya.

Meski menyatakan kekecewaan terhadap Pemprov Kaltim, Dedy memberikan apresiasi kepada Pemkab Berau yang dinilai sigap mengantisipasi dampak pengalihan tersebut melalui ketersediaan kuota daerah. 

Namun, ia menekankan agar pola kebijakan serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh dari pemerintah provinsi serta menuntut penguatan sinergi dan koordinasi antarlevel pemerintahan. Dedy berharap ke depannya pola pembangunan dilakukan secara terpadu atau bersifat "pembangunan silang", bukan dengan cara melimpahkan tanggung jawab secara sepihak.

"Harusnya bisa pembangunan silang, bukan berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi. Komunikasi perlu diperkuat agar kebijakan yang diambil tidak merugikan daerah, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti kesehatan," pungkasnya.(adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)