0882022044248
KUtim

Waspadai Potensi PHK Sektor Tambang, Dorong Diversifikasi Ekonomi

$rows[judul] Keterangan Gambar : Subroto

Meditama.id, TANJUNG REDEB – Potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan mulai menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Berau.

Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan langkah strategis guna mengantisipasi lonjakan pengangguran yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan bahwa selama ini sektor pertambangan masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Ribuan tenaga kerja lokal menggantungkan hidup pada industri tersebut, sehingga risiko pengurangan tenaga kerja harus diantisipasi sejak dini.

“Selama ini sektor tambang memang menjadi penopang ekonomi daerah. Tapi ketergantungan yang terlalu besar juga bisa menjadi persoalan ketika terjadi pengurangan tenaga kerja,” ujarnya,

Ia menjelaskan, dinamika industri pertambangan yang sangat bergantung pada kondisi pasar global membuat kebijakan efisiensi perusahaan, termasuk PHK, menjadi hal yang sulit dihindari. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya reaktif, tetapi mulai menyiapkan strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah.

Menurut Subroto, salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah mendorong diversifikasi lapangan kerja. Pengembangan sektor pertanian, perikanan, pariwisata, hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai dapat menjadi bantalan ekonomi ketika sektor tambang mengalami penurunan.

“Pemerintah harus mulai memperkuat sektor lain agar masyarakat tidak hanya bergantung pada tambang. Ini penting sebagai langkah antisipasi,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan perusahaan tambang agar tetap mengutamakan tenaga kerja lokal apabila kebijakan efisiensi tidak dapat dihindari. Menurutnya, keberadaan industri di Berau harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“Kalau memang terjadi PHK, saya minta perusahaan tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk dipertahankan,” tegasnya.

Subroto juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia mendorong para pekerja untuk terus mengembangkan keterampilan dan kompetensi agar memiliki daya saing yang lebih tinggi di dunia kerja.

Menurutnya, peningkatan skill menjadi kunci agar tenaga kerja lokal tidak mudah tergantikan, sekaligus membuka peluang untuk naik ke posisi yang lebih tinggi.

“Dari helper bisa belajar menjadi operator atau pengemudi. Dengan skill yang meningkat, peluang kerja juga akan lebih luas,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan pengurangan tenaga kerja tidak justru lebih banyak berdampak pada pekerja lokal. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi di daerah.

“Kita tidak ingin pekerja lokal yang justru paling terdampak, sementara tenaga kerja dari luar tetap bertahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Subroto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau telah memiliki regulasi yang mengatur perlindungan tenaga kerja lokal. Dalam peraturan daerah (Perda) yang berlaku, komposisi tenaga kerja di perusahaan diwajibkan minimal 80 persen berasal dari tenaga kerja lokal.

Karena itu, ia meminta seluruh perusahaan untuk mematuhi aturan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap daerah dan masyarakat.

DPRD Berau berharap, dengan langkah antisipatif dari pemerintah daerah, komitmen perusahaan, serta peningkatan kualitas tenaga kerja, potensi lonjakan pengangguran akibat dinamika sektor pertambangan dapat ditekan.

“Perda kita sudah jelas mengatur komposisi tenaga kerja lokal hingga 80 persen. Ini harus dipatuhi bersama untuk melindungi masyarakat Berau,” pungkasnya. (adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)