Meditama.id, TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengeluarkan pernyataan tegas kepada seluruh kepala kampung di Kabupaten Berau terkait pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK).
Dirinya memperingatkan agar penggunaan ADK dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.
“Jangan main-main dengan uang rakyat! Gunakan ADK sesuai peruntukannya. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD tidak akan tinggal diam,” tegas Dedy dalam keterangannya.
Dedy menyebut bahwa praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana kampung bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara maupun masyarakat kampung itu sendiri. Ia mencontohkan sejumlah kasus sebelumnya di Berau yang telah menyebabkan dampak merugikan, baik secara ekonomi maupun sosial.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa DPRD siap melibatkan aparat penegak hukum apabila terdapat indikasi kuat penyalahgunaan anggaran.
“Sudah beberapa kali terjadi kasus seperti ini. Ini tidak bisa ditoleransi,” imbuhnya.
Dedy menekankan bahwa ADK seharusnya menjadi penggerak pembangunan di kampung-kampung. Karena itu, pengelolaannya harus dikawal ketat, baik oleh pemerintah, DPRD, maupun masyarakat. Ia juga mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) untuk lebih aktif melakukan pembinaan, pendampingan teknis, dan pengawasan agar aparatur kampung tidak salah dalam mengelola anggaran.
“Transparansi dan partisipasi masyarakat adalah kunci. Jika ada yang mencurigakan, jangan ragu untuk melapor,” ujarnya.
Melalui pernyataan ini, DPRD Berau berharap tidak ada lagi penyalahgunaan dana kampung dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan kampung yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. (Adv/jek)
Tulis Komentar