Meditama.id, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung telah mengalokasikan dana sebesar Rp 456 miliar untuk pemerintahan kampung. Dana tersebut meliputi Alokasi Dana Kampung (ADK), Dana Desa (DD), dan alokasi lainnya.
Melihat jumlah dana yang signifikan ini, Anggota DPRD Berau, Thamrin mendorong agar pengelolaannya dilakukan dengan tepat guna dan tepat sasaran.
Mengingat tahun anggaran hampir berakhir, ia mengingatkan pentingnya evaluasi serta pembelajaran agar pelaksanaan program pada tahun depan bisa lebih baik.
“Dana desa ini ditujukan untuk pengelolaan kampung, kita harapkan kinerja setiap kampung bisa dikelola dengan sebaik-baiknya,” ujar Thamrin.
Thamrin juga menekankan pentingnya pendampingan yang komprehensif dalam pengelolaan keuangan kampung. Hal ini penting agar setiap program yang direncanakan dapat terlaksana dengan tepat.
Selain itu, kemitraan antara Kepala Kampung (Kakam) dan Badan Perwakilan Kampung (BPK) harus diperkuat. Dengan kerja sama yang solid, mereka dapat bekerja dalam satu visi pembangunan yang sama untuk mencapai tujuan bersama.
“Untuk mengelola dana dengan baik, perlu adanya program yang jelas dan terarah. Pembelanjaan kampung harus dipastikan sesuai dengan prioritas pembangunan,” jelas Thamrin.
Menjelang akhir tahun, ia mendorong agar aparat kampung bersama pemerintah kabupaten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa.
Ia mengingatkan pentingnya menilai apakah pengelolaan keuangan telah sesuai target. Jika sudah baik, evaluasi bisa menjadi dasar untuk pengembangan lebih lanjut di tahun depan. Namun apabila ada kekurangan, hal itu bisa menjadi pembelajaran untuk meningkatkan pelaksanaan di tahun berikutnya.
“Evaluasi kinerja sangat penting. Jika tahun ini sudah bagus, kami tak ragu untuk memberikan anggaran yang lebih besar di tahun depan,” pungkasnya.(adv/jek)
Tulis Komentar