Meditama.id, BERAU - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, Sumadi, mengingatkan seluruh pihak terkait akan pentingnya pengelolaan limbah medis secara profesional dan bertanggung jawab.
Menurutnya, limbah medis termasuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) yang jika tidak ditangani dengan benar dapat menjadi sumber pencemaran lingkungan dan ancaman kesehatan masyarakat. “Pengelolaan limbah medis ini penting untuk diperhatikan. Butuh penanganan dengan metode yang baik dan benar,” ujar Sumadi.
Ia menegaskan bahwa persoalan limbah medis tidak boleh dianggap sepele, karena limbah jenis ini berasal dari aktivitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik, yang mengandung zat berbahaya seperti sisa bahan kimia, darah, jarum suntik bekas, dan lain sebagainya.
“Kalau sampai tidak dikelola secara tepat, dampaknya bisa sangat serius baik ke lingkungan maupun ke masyarakat. Terlebih jika limbah ini masuk ke air tanah atau aliran sungai,” paparnya.
Ia pun mendorong agar pengelolaan limbah medis tidak hanya terpaku pada pemusnahan, tapi juga mencakup edukasi kepada tenaga kesehatan mengenai pemilahan dan penanganan awal limbah sejak dari sumbernya. “Jangan sampai menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat hanya karena kita lalai atau abai,” ujarnya tegas.
Sumadi menambahkan, di tengah upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan di Berau, tata kelola limbah juga harus menjadi bagian penting dari sistem pelayanan. Karena pelayanan kesehatan yang baik harus sejalan dengan perlindungan terhadap lingkungan.
“Kita ingin kualitas kesehatan masyarakat meningkat, tetapi bukan dengan mengorbankan lingkungan hidup. Semua harus berjalan selaras,” pungkasnya. (adv/jek)
Tulis Komentar