Meditama.id, TANJUNG REDEB - Di tahun 2024, Polres Berau berhasil mengungkap banyak kasus peredaran Narkoba di Kabupaten Berau. Bahkan baru-baru ini barang bukti sabu-sabu yang diamankan seberat 2,5 kilogram.
Anggota DPRD Berau, Peri Kombong menilai keberhasilan tersebut adalah pencapaian yang cukup baik, karena telah berhasil menggagalkan peredaran barang haram hingga ke masyarakat.
Sebagai saran dan masukan, Peri meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan jalur tikus perbatasan Berau-Kaltara, guna mencegah masuknya obat-obatan terlarang.
“Jalur masuknya harus diperketat, mulai dari jalur darat hingga perairan. Jangan sampai kecolongan," ujarnya.
Menurutnya, jika peredaran ini tidak diantisipasi sejak dini akan berdampak pada masyarakat, khususnya generasi muda. Dampak buruknya sangat tidak baik, seperti merusak kesehatan tubuh, moral hingga mental.
Kabupaten Berau juga diharapkannya harus bebas dari peredaran narkoba, agar tidak ada yang terjerumus dalam lingkaran setan tersebut.
Selain melakukan pengawasan, pihak aparat hukum harus tegas dalam menindak pelaku narkoba. Baik pengedar maupun pemakai, agar menjadi contoh bagi yang ingin menggunakannya. "Agar tidak ada korban lagi yang terjerumus," tegasnya.
Dirinya berharap Kabupaten Berau kedepan menjadi daerah yang bebas dari peredaran narkoba. "Kita semua berharap Kabupaten Berau 100 persen aman dan bersih dari barang haram tersebut," tutupnya.(adv/jek)
Tulis Komentar