Meditama.id, TANJUNG REDEB – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, Sumadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kelangkaan pasir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi ini telah berdampak signifikan terhadap sektor konstruksi dan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Sumadi menyebut, kelangkaan pasir bukan hanya memperlambat proyek-proyek pemerintah daerah, tetapi juga membuat harga material bangunan melonjak tajam. Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.
“Kami berharap ada dukungan penuh dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk regulasi maupun kebijakan yang mempermudah distribusi pasir dari wilayah-wilayah penghasil,” ujarnya.
Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi terhadap perizinan tambang galian C serta pengawasan distribusi pasir agar tidak terjadi penimbunan atau praktik permainan harga oleh oknum tertentu.
Salah satu kendala utama yang menghambat pengurusan izin penambangan, lanjutnya, adalah status sungai sebagai aset negara. Hal ini membuat izin galian C sulit untuk diterbitkan.
“Sungai itu tidak bisa diurus izinnya, tapi mudah-mudahan ada kebijakan dari Menteri ESDM terkait ini, sehingga ada jalan keluar. Jika surat izin bisa dikeluarkan, maka kita juga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Sumadi menekankan bahwa DPRD hanya memberikan saran, sementara keputusan untuk membuka kembali operasional penambangan sepenuhnya berada di tangan Forkopimda. Namun demikian, ia berharap pemerintah daerah bisa membantu percepatan pengurusan izin agar para penambang bisa segera kembali bekerja tanpa melanggar aturan.
“Ada diskresi aturan. Ke depan, teman-teman penambang pasir minimal harus punya izin. Ini bukan hanya soal material bangunan, tapi soal keberlangsungan ekonomi masyarakat juga,” tegasnya. (adv/jek)
Tulis Komentar