Meditama.id, TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti kebijakan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Dedy menekankan pentingnya penempatan pejabat berdasarkan kompetensi dan latar belakang keilmuan atau pengalaman kerja yang sesuai, bukan semata-mata pertimbangan kedekatan atau kepentingan tertentu.
Pernyataan ini disampaikan Dedy menyusul adanya rencana rotasi jabatan di lingkup Pemkab Berau.
"Rotasi dan mutasi adalah hal yang wajar dalam pemerintahan, tapi harus dilakukan secara objektif dan profesional. Jangan sampai seseorang ditempatkan di posisi yang tidak sesuai dengan keahlian atau latar belakang pendidikannya," ujarnya.
Menurutnya, jika pejabat yang dirotasi tidak memahami bidang kerja barunya, maka akan ada hambatan dalam pelaksanaan program, termasuk dalam pelayanan publik.
Hal ini juga dapat memengaruhi efektivitas jalannya pemerintahan daerah.
Ketua DPRD dari Fraksi Nasdem itu juga menegaskan bahwa pihaknya bukan bermaksud mencampuri kewenangan eksekutif, namun lebih kepada memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan asas profesionalitas dan kebutuhan organisasi.
"Kami hanya ingin memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan baik dan target-target pembangunan bisa tercapai. Untuk itu, semua pejabat yang diberi amanah harus benar-benar memiliki kapasitas di bidangnya," tegasnya.
Dedy juga berharap Bupati dan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) melakukan evaluasi mendalam sebelum memutuskan rotasi, agar tidak berdampak pada penurunan kualitas kerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Penempatan yang tepat akan melahirkan kebijakan dan pelayanan yang berkualitas. Jika tidak sesuai, justru bisa memicu stagnasi dan bahkan konflik internal," pungkasnya. (adv/jek)
Tulis Komentar