Meditama.id, TANA PASER – Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos., menegaskan pentingnya kedisiplinan waktu bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Hal ini disampaikan dalam apel Korpri yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Paser, Selasa (17/06/2025).
Dalam arahannya, Wabup Ikhwan menyoroti fenomena keterlambatan ASN, khususnya setelah jam istirahat siang. Ia menyatakan keprihatinannya karena masih banyak pegawai yang masuk kerja terlambat, bahkan setelah salat Asar.
“Disiplin waktu itu sangat penting, satu jam absen saja itu sama dengan korupsi waktu. Saya sering melihat banyak pegawai terlambat masuk kerja setelah istirahat, ini harus segera diperbaiki,” tegas Wabup.
Wabup Ikhwan mengingatkan bahwa jam kerja yang berlaku di lingkungan Pemkab Paser adalah mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WITA. Ia juga menyampaikan bahwa keluhan terkait ketidakhadiran dan pelayanan buruk tidak hanya berasal dari dalam organisasi, tapi juga langsung dari masyarakat.
“Banyak laporan yang masuk ke kami, terutama dari instansi pelayanan, yang mengeluhkan ketidakhadiran dan lemahnya layanan. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Selain itu, Wabup Ikhwan menyinggung pelantikan PPPK yang sudah dilakukan Pemkab Paser sebagai kabupaten pertama di Kalimantan Timur yang melantik PPPK. Ia berharap momentum tersebut dapat meningkatkan semangat dan profesionalisme kerja para PPPK.
“Saya mendapat laporan beberapa PPPK menolak mengerjakan tugas yang sebelumnya mereka jalani saat berstatus PTT. Ini tidak bisa dibiarkan karena mereka sudah diangkat sesuai formasi jabatan,” kata Wabup.
Wabup juga menekankan peran penting ASN dan PPPK sebagai ujung tombak pelaksanaan visi misi Paser TUNTAS (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera). “Program pemerintah tidak akan berjalan jika aparaturnya tidak disiplin dan malas. Mari kita tingkatkan kedisiplinan untuk mewujudkan Paser yang lebih baik,” tutupnya.
Apel Korpri ini diharapkan menjadi titik balik bagi seluruh ASN dan PPPK di Kabupaten Paser untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja demi pelayanan publik yang lebih prima. (adv/dar)
Tulis Komentar