0882022044248
KUtim

BI dan Pemkot Balikpapan Resmi Kick-Off Elektronifikasi Parkir Balikpapan Permai

$rows[judul]

Meditama.id, BALIKPAPAN - Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara resmi menggelar Kick-Off Elektronifikasi Parkir Balikpapan Permai, Senin (6/1/2026). Program ini menjadi langkah konkret percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus mendorong transformasi digital layanan publik di Kota Balikpapan.

Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Robi Ariadi, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Pemimpin Kantor Cabang PT BPD Kaltim Kaltara Balikpapan, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Balikpapan.

Elektronifikasi parkir di kawasan Balikpapan Permai merupakan wujud sinergi antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan industri perbankan dalam memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan digital, khususnya pada sektor layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Program ini sejalan dengan arah kebijakan nasional Asta Cita serta Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang menargetkan integrasi sistem pembayaran digital di sektor keuangan dan sektor riil, termasuk transportasi, pasar, UMKM, pariwisata, hingga layanan pemerintah daerah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, menyampaikan bahwa Bank Indonesia terus mendorong penguatan peran TP2DD agar implementasi ETPD berjalan berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan, fasilitasi, serta pengembangan kapasitas pemerintah daerah.

“Pada kesempatan ini, Bank Indonesia juga menyalurkan dukungan melalui Program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (PIKEKDA) berupa 19 unit Electronic Data Capture (EDC) kepada kelompok juru parkir binaan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan. Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan pembayaran retribusi parkir secara nontunai menggunakan QRIS maupun kartu uang elektronik,” ujar Robi.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Bank Indonesia, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi ETPD di Kota Balikpapan. Ia menekankan pentingnya menjaga komitmen, integritas, serta kesiapan sumber daya manusia, baik di internal pemerintah maupun petugas parkir di lapangan.

“Melalui elektronifikasi parkir, kami berharap kesadaran dan preferensi masyarakat dalam menggunakan transaksi non-tunai semakin meningkat, sekaligus mendukung pengelolaan retribusi yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Agus.

Dengan sistem pembayaran parkir secara nontunai, pencatatan transaksi dilakukan secara digital sehingga potensi kebocoran pendapatan daerah dapat ditekan. Selain itu, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan publik, mencegah pungutan di luar ketentuan, serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan efektif.

Elektronifikasi parkir Balikpapan Permai menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Balikpapan dalam mempercepat transformasi digital daerah. Ke depan, implementasi ETPD diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat ketahanan fiskal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (tim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)