Meditama.id, SANGATTA - Kutai Timur (Kutim) terus menjadi magnet bagi investor, baik dari sektor industri, pertambangan, pertanian, hingga potensi pariwisata yang semakin berkembang. Namun, alur investasi tidak sesederhana pengajuan izin saja. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan bahwa investasi adalah rangkaian proses panjang yang mencakup promosi, perizinan, pembinaan, hingga pengawasan berkelanjutan.
Plt Sekretaris DPMPTSP, Siti Sulhan Azikin, menyampaikan bahwa setiap tahapan memiliki peran penting dan saling berkaitan. “Ada yang menangani perizinan, ada yang menangani promosi, ada yang menangani penanaman modal investasi,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Siti menjelaskan bahwa promosi merupakan pintu masuk investasi, bertujuan memperkenalkan potensi daerah dan menarik minat investor. Namun setelah pintu itu terbuka, proses berlanjut ke tahap pembinaan. “Setelah mempromosikan, ada namanya pembinaan. Jadi pelaku-pelaku usaha itu, semua ada keterkaitan,” jelasnya.
Tahap akhir dari keseluruhan proses adalah pengawasan. Bagian ini bertugas memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, kesesuaian kegiatan usaha dengan izin, serta pemenuhan kewajiban investasi. “Bagian pengawasan itulah yang mengawasi dan membina perusahaan-perusahaan yang telah terdaftar,” katanya.
Menurut Siti, koordinasi antarbidang sangat penting agar alur investasi tidak terputus. Dengan struktur organisasi yang kini lebih ramping dan didukung pejabat fungsional, DPMPTSP Kutim berharap proses pengelolaan investasi berjalan lebih efektif dan responsif.
Pemkab Kutim menilai bahwa investasi yang sehat tidak hanya dilihat dari jumlah izin yang dikeluarkan, tetapi juga dari pendampingan dan pengawasan yang berkelanjutan sehingga memberi manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat. (adv)
Tulis Komentar