Meditama.id, SANGATTA - Reformasi birokrasi di Kutai Timur (Kutim) semakin nyata terlihat, terutama di sektor pelayanan publik berbasis investasi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjadi salah satu instansi yang paling aktif menata ulang struktur internal demi menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja modern. Penataan ini berorientasi pada penguatan Jabatan Fungsional (JF), sebuah model organisasi yang lebih menekankan keahlian teknis ketimbang hierarki berlapis.
Plt Sekretaris DPMPTSP Kutim, Siti Sulhan Azikin, menjelaskan bahwa perubahan ini mengikuti PermenPANRB 25/2021 yang mengamanatkan struktur dinas lebih ramping dan responsif. “Yang kemarin kepala bidang dialihkan ke JF Ahli Madya. Ada dua orang,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Meski telah beralih status, proses pelantikan dua pejabat tersebut masih menunggu penyelesaian administrasi. “Yang JF Ahli Madya penanaman modal ini, tapi sampai sekarang masih bahasanya analis kebijakan dia, karena belum dilantik,” katanya.
Siti mengungkapkan bahwa salah satu pejabat yang dialihkan kini menjalankan tanggung jawab besar sebagai pelaksana tugas kepala dinas. “Jadi itu yang sekarang jadi PLT kepala dinas,” ujarnya.
Dalam pandangannya, penguatan JF akan membuat manajemen investasi lebih tajam dan terukur. Pejabat fungsional memiliki kapasitas untuk bekerja lintas bidang, mulai dari analisis perizinan, evaluasi penanaman modal, hingga monitoring perusahaan. Dengan demikian, alur pelayanan bisa lebih cepat, akurat, dan bebas dari hambatan struktural yang tidak perlu.
Langkah restrukturisasi ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menekankan efisiensi organisasi dan penggunaan SDM berbasis kompetensi. DPMPTSP Kutim optimistis bahwa dengan mengandalkan tenaga profesional, kualitas pelayanan investasi akan semakin meningkat dan mampu berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.(adv)
Tulis Komentar