Meditama.id, TANJUNG REDEB — DPRD Kabupaten Berau menyambut positif langkah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang berencana menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan sampah. Rencana kerja sama tersebut dinilai sebagai langkah inovatif dan solusi efektif menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks di Bumi Batiwakkal.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, mengapresiasi inisiatif DLHK tersebut. Menurutnya, langkah ini menunjukkan adanya semangat baru dari dinas untuk berinovasi dan tidak lagi terpaku pada pola kerja konvensional.
“Ketika DLHK ingin menggunakan jasa pihak ketiga, artinya mereka sudah mencoba keluar dari kebiasaan lama. Ini patut diapresiasi,” ujarnya.
Rudi mengungkapkan, Komisi II DPRD Berau akan memanggil pihak DLHK untuk mempelajari lebih lanjut konsep kerja sama tersebut. Termasuk menelaah mekanisme teknis serta efisiensi anggaran yang akan diterapkan melalui skema biaya rendah (low cost) namun dengan hasil maksimal.
“Apakah skema kerja samanya efisien dan memberikan hasil terbaik, itu yang akan kami dalami. Intinya harus transparan, efektif, dan tidak menyalahi aturan,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa persoalan pengelolaan sampah bukan perkara sederhana karena kerap bersinggungan dengan regulasi dan tanggung jawab lintas sektor. Namun, DPRD memastikan akan mengawal proses ini selama sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan PT BSI yang menawarkan konsep pengelolaan sampah berbasis ekosistem terpadu dan berkelanjutan. Konsep tersebut melibatkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, serta penerapan prinsip ekonomi sirkular. PT BSI juga menawarkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan pendanaan mandiri, sementara pemerintah hanya akan menanggung biaya tipping fee berdasarkan volume dan kualitas pengelolaan.
Dengan timbulan sampah yang mencapai sekitar 83 ton per hari, Mustakim optimistis kerja sama ini dapat mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Sampah yang terpilah bisa dibeli oleh perusahaan. Ini bukan hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga memberi peluang ekonomi bagi bank sampah dan warga sekitar,” jelasnya (adv/jek)
Tulis Komentar