Meditama.id, TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin berharap penindakan terhadap peredaran minuman keras di Kabupaten Berau tidak hanya dilakukan secara intensif pada momentum tertentu seperti bulan Ramadan.
Hal itu disampaikannya menyusul keberhasilan jajaran Polres Berau dalam mengamankan ribuan botol minuman keras selama operasi penertiban yang dilakukan di bulan suci tersebut.
Thamrin menilai peredaran miras kerap menjadi salah satu faktor yang memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, pengawasan serta penegakan hukum harus dilakukan secara berkelanjutan agar peredarannya dapat benar-benar ditekan.
“Penertiban tidak hanya dilakukan saat Ramadan saja. Di bulan-bulan lainnya juga harus tetap berjalan agar peredaran miras dapat dikendalikan,” katanya.
Ia juga menegaskan konsistensi dalam penegakan aturan akan memberikan efek jera bagi para pelaku yang masih mencoba mengedarkan minuman keras secara ilegal.
Selain itu, Thamrin mendorong adanya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap peredaran miras.
Menurutnya, sinergi berbagai pihak sangat penting agar upaya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
“Kalau pengawasan dilakukan bersama dan penindakan terus dilakukan, tentu akan membantu menciptakan situasi yang aman dan tertib bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv/jek)
Tulis Komentar