Keterangan Gambar : Agus Uriansyah
Meditama.id, TANJUNG REDEB – Polemik batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur kembali menjadi perhatian. Sengketa yang terjadi di wilayah Kampung Biatan Ulu dan Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, berpotensi berdampak besar bagi luas wilayah Berau.
Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah menyebut sekitar 33 ribu hektare lahan yang selama ini diklaim sebagai bagian dari wilayah Berau berisiko lepas apabila penyelesaian sengketa tersebut tidak berpihak kepada daerahnya.
Ia menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang lebih aktif dengan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, terutama melalui Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, upaya komunikasi di tingkat kepala daerah sebenarnya telah dilakukan. Namun hingga kini, penyelesaian persoalan tersebut masih belum menemukan titik terang.
“Karena komunikasi di tingkat daerah belum menghasilkan keputusan yang jelas, maka perlu ada langkah lebih lanjut dengan membawa persoalan ini ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Agus menekankan seluruh dokumen administrasi serta data pendukung yang dimiliki daerah harus disiapkan secara maksimal sebagai bahan dalam memperjuangkan kepastian wilayah tersebut.
Ia juga mengingatkan konflik tapal batas tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan lebih dari satu dekade. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketegangan di masyarakat jika tidak segera diselesaikan.
Karena itu, ia berharap pemerintah daerah bersama organisasi perangkat daerah terkait dapat bekerja lebih serius dalam menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak memicu konflik yang lebih luas.
Agus juga berharap pembahasan melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilaksanakan dapat menjadi langkah awal untuk menemukan solusi yang konkret.
“Yang terpenting adalah bagaimana persoalan ini bisa segera diselesaikan, baik melalui langkah jangka pendek maupun strategi jangka panjang,” pungkasnya. (Adv/jek)
Tulis Komentar