0882022044248
KUtim

Legislator Sebut Perlunya Penertiban Administrasi Penduduk di Wilayah Perkampungan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ilustrasi

Meditama.id, TANJUNG REDEB – Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina menyoroti masih banyaknya warga pendatang yang telah menetap di wilayah perkampungan di Kabupaten Berau namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Berau. 

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar penataan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih tertib.

Elita mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir perpindahan penduduk ke Kabupaten Berau cukup tinggi, termasuk ke sejumlah kampung. Namun, tidak sedikit warga yang belum melakukan pengurusan administrasi perpindahan domisili sehingga masih menggunakan identitas dari daerah asal.

“Kami masih menemukan warga yang sudah cukup lama tinggal di Berau, bahkan menetap di kampung-kampung, tetapi belum memiliki KTP Berau,” ujarnya.

Menurutnya, situasi tersebut dapat menimbulkan berbagai kendala dalam penataan data kependudukan di daerah. Selain itu, warga yang belum memiliki KTP setempat juga berpotensi mengalami kesulitan saat mengurus berbagai keperluan administrasi.

Elita menjelaskan, salah satu faktor yang menyebabkan kondisi tersebut adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur pengurusan perpindahan domisili. Di sisi lain, jarak yang cukup jauh dari pusat layanan administrasi juga menjadi hambatan bagi warga yang tinggal di wilayah perkampungan.

“Banyak warga sebenarnya ingin mengurus KTP, tetapi terkendala informasi dan jarak, terutama bagi mereka yang tinggal di kampung yang jauh dari pusat pelayanan,” jelasnya.

Ia menegaskan kepemilikan KTP sesuai domisili sangat penting karena berkaitan langsung dengan akses terhadap berbagai layanan publik. Mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga program bantuan sosial dari pemerintah.

“Kalau masih menggunakan KTP daerah asal, tentu akan menyulitkan ketika mengurus berbagai keperluan administrasi di Berau,” katanya.

Karena itu, Politikus Golkar ini mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama bagi warga pendatang yang tinggal di wilayah perkampungan.

“Perlu ada sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat memahami pentingnya mengurus administrasi kependudukan setelah pindah domisili,” ungkapnya.

Selain sosialisasi, ia juga berharap pemerintah daerah dapat memperluas pelayanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat di wilayah terpencil dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Kami berharap dinas terkait bisa lebih aktif melakukan pelayanan langsung ke kampung-kampung, sehingga masyarakat tidak perlu datang jauh ke kota hanya untuk mengurus KTP,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Berau melalui Komisi I akan terus mendorong pemerintah daerah agar penataan administrasi kependudukan di daerah dapat berjalan lebih tertib dan menyeluruh.

“Penataan administrasi kependudukan ini penting agar data penduduk di Berau lebih akurat dan masyarakat juga lebih mudah mendapatkan pelayanan,” pungkasnya. (adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)