Keterangan Gambar : Rudi P. Mangunsong
Meditama.id, TANJUNG REDEB – Komisi II DPRD Berau mendorong Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perikanan Berau untuk segera membuka gerai khusus perizinan nelayan. Langkah ini dinilai mendesak guna mempercepat proses penerbitan izin yang selama ini dikeluhkan para nelayan.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong mengungkapkan bahwa banyak nelayan mengadu karena izin yang telah diajukan tak kunjung terbit. Di sisi lain, mereka tetap harus melaut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Sudah mengajukan izin tapi belum terbit juga. Prosesnya lama. Saat mereka melaut, justru ada tim penertiban yang menangkap. Ini yang kasihan. Makanya persoalan ini kami dorong sampai ke kementerian,” ujarnya.
Menurut Rudi, perizinan nelayan tidak boleh berlarut-larut karena berkaitan langsung dengan legalitas kapal, keselamatan, dan ketertiban aktivitas di perairan Berau.
Ia menilai pemerintah daerah perlu menghadirkan solusi konkret agar nelayan tidak terus dirugikan oleh lambannya birokrasi.
Sebelumnya, pihak Kementerian Perhubungan Laut telah melakukan sosialisasi terkait kelengkapan administrasi sebelum pengurusan izin.
Upaya ini bertujuan agar nelayan dapat menyiapkan dokumen sejak awal sehingga proses penerbitan izin dapat berjalan lebih cepat.
Rudi menegaskan, pembukaan gerai perizinan di Berau bahkan mencakup wilayah Kalimantan Utara akan sangat membantu nelayan dalam mengurus legalitas tanpa harus bepergian jauh atau menunggu dalam waktu lama.
"Antusiasme nelayan tinggi. Artinya kebutuhan ini memang mendesak,” tegasnya.
Selain mempermudah masyarakat, gerai perizinan juga diharapkan mampu mendukung pendataan aktivitas perikanan yang lebih tertib dan akurat. Ia pun mengimbau nelayan untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar proses verifikasi tidak terhambat.
"Dengan izin yang jelas, nelayan bisa bekerja dengan aman dan tidak lagi khawatir saat melaut,” pungkasnya.(adv/jek)
Tulis Komentar