Meditama.id, SANGATTA – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutai Timur (Kutim) tahun ini harus bekerja lebih cermat dalam menjalankan program-programnya. Pasalnya, anggaran murni (APBD Murni) 2024 terserap untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pekerjaan tahun sebelumnya, sehingga program baru lebih banyak digerakkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Permukiman Perkim Kutim, Muhammad Noor, yang menjelaskan bahwa pihaknya hanya mendapat ruang pelaksanaan kegiatan baru setelah masuk masa anggaran perubahan, Senin (24/11/2025).
“Di anggaran murni kami fokus membayar hutang dulu. Jadi hampir tidak ada kegiatan baru yang bisa dijalankan. Program yang berjalan tahun ini kebanyakan dari APBD-P,” ujarnya.
Noor menyebutkan, hutang kegiatan yang harus dituntaskan cukup besar dan telah mengikat struktur anggaran sejak awal tahun. Kondisi ini membuat Perkim Kutim mengandalkan APBD-P untuk melaksanakan pembangunan fisik, termasuk peningkatan jalan lingkungan dan penyediaan sarana prasarana permukiman.
“Kami hanya bergerak di perubahan. Kalau bicara murni, itu murni bayar hutang. Baru setelah APBD-P disahkan, kami bisa mulai mengeksekusi paket pekerjaan yang sudah direncanakan,” tambahnya.
Noor menekankan bahwa kondisi tersebut tidak menghambat komitmen Perkim dalam memberikan pelayanan infrastruktur kepada masyarakat. Justru, melalui pengelolaan anggaran perubahan, pihaknya berupaya memaksimalkan setiap ruang fiskal yang tersedia agar program tetap berjalan optimal.
Meski anggaran murni tidak banyak memberi ruang, Noor menyebut APBD-P mampu menghadirkan sejumlah kegiatan penting yang menyentuh langsung kebutuhan warga, seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, PJU, hingga fasilitas penunjang permukiman lainnya.
“Kami tetap berupaya maksimal. Berapa pun ruang anggaran yang tersedia, pasti kami manfaatkan untuk program prioritas masyarakat,” ucapnya.(adv/dar)
Tulis Komentar