0882022044248
KUtim

Perlu Perketat Pengawasan dalam Cegah Peredaran Uang Palsu

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ilustrasi

Meditama.id, TANJUNG REDEB – Isu peredaran uang palsu yang belakangan meresahkan sejumlah pelaku UMKM di Kabupaten Berau mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi II, Sutami.

Politikus Gerindra itu mengaku prihatin atas meningkatnya kasus uang palsu yang dinilai semakin meluas dan mengkhawatirkan. Persoalan ini menurutnya tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi merugikan masyarakat secara ekonomi serta mengganggu stabilitas transaksi keuangan di daerah. 

Ia bahkan menduga Berau mulai menjadi salah satu target penyebaran uang palsu oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

“Saya pernah berbelanja di minimarket dan uang saya tidak diperiksa oleh kasir. Ini menunjukkan kewaspadaan masyarakat dan pelaku usaha masih rendah,” ujarnya.

Ia menilai kualitas uang palsu yang beredar saat ini semakin canggih dan sulit dibedakan dari uang asli. Bahkan, ada yang disebut mampu lolos dari pemeriksaan sinar ultraviolet (UV). 

“Kalau sudah bisa lolos dari sinar UV, artinya kualitasnya semakin tinggi. Ini berbahaya dan perlu langkah konkret dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Sutami juga menduga peredaran uang palsu terjadi secara terorganisir dan menyasar daerah dengan tingkat transaksi tunai tinggi seperti Berau. Sejumlah lokasi seperti SPBU dan pasar tradisional dinilai menjadi titik rawan karena intensitas perputaran uang tunai yang besar setiap harinya. 

Sebagai langkah pencegahan, ia mengimbau masyarakat untuk mulai beralih ke sistem pembayaran digital. Menurutnya, transaksi non-tunai menjadi salah satu solusi efektif untuk menekan risiko peredaran uang palsu. 

“Sosialisasi transaksi digital harus terus digencarkan. Semakin banyak masyarakat menggunakan pembayaran non-tunai, semakin kecil peluang uang palsu beredar,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan penindakan hukum, tetapi juga harus dibarengi transformasi sistem transaksi yang lebih modern, aman, dan minim risiko.

Sutami pun mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan, memperkuat edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat, serta memperluas akses layanan pembayaran digital di seluruh wilayah Berau. 

“Langkah terpadu sangat penting agar dampak negatif peredaran uang palsu bisa ditekan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem transaksi tetap terjaga,” tandasnya.(qdv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)