0882022044248
KUtim

Prihatin Masih Adanya kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Thamrin

Meditama.id, TANJUNG REDEB – Maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kondisi ini pun menuai keprihatinan dari Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, yang menilai persoalan tersebut harus segera ditangani secara tegas dan menyeluruh.

Thamrin mengaku prihatin dengan menonjolnya kasus kekerasan yang terjadi pada awal tahun 2026 ini. Berdasarkan informasi, dalam periode Januari hingga Februari 2026, Polres Berau telah menangani empat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua. Baru dua bulan berjalan, sudah ada empat kasus yang ditangani. Artinya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan bukan hanya persoalan hukum semata, melainkan juga menyangkut masa depan generasi penerus bangsa. Jika tidak ditangani secara serius, dikhawatirkan akan berdampak panjang terhadap kondisi psikologis korban serta tatanan sosial di masyarakat.

Thamrin pun meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut, agar memberikan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan, ia menegaskan bahwa hukuman berat perlu dipertimbangkan sebagai efek jera bagi para pelaku. 

“Kami meminta agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, dan bila perlu diberikan hukuman yang berat agar menimbulkan efek jera. Ini penting supaya tidak ada lagi oknum lain yang berani melakukan perbuatan serupa,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila kasus-kasus seperti ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan tegas, maka akan merusak masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Karena itu, upaya pencegahan dinilai sama pentingnya dengan penindakan.

Selain penegakan hukum, Thamrin juga mendorong agar aparat penegak hukum dan instansi terkait lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

Menurutnya, edukasi dan penyadaran hukum menjadi kunci dalam mencegah terjadinya kekerasan. “Sosialisasi itu sangat penting. Masyarakat harus diberi pemahaman tentang dampak hukum dan dampak sosial dari tindakan kekerasan. Pencegahan harus dilakukan secara masif,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar kegiatan sosialisasi melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Pendekatan keagamaan dan moral dinilai efektif dalam membangun kesadaran kolektif untuk melindungi anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan. 

“Kami berharap tokoh agama juga dilibatkan. Dengan pendekatan moral dan keagamaan, diharapkan pesan-pesan pencegahan bisa lebih menyentuh dan diterima masyarakat,” pungkasnya.(adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)