Meditama.id, TANJUNG REDEB – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang akan memaksimalkan penerimaan pajak dan retribusi pada tahun anggaran 2026, mendapat tanggapan dari Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi penting untuk menguatkan struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun tetap harus dilakukan secara terukur dan tidak membebani masyarakat.
Rudi menegaskan, peningkatan pajak dan retribusi harus diimbangi dengan perbaikan kualitas layanan publik.
Dirinya mencontohkan, sektor layanan administrasi, fasilitas umum, hingga pengelolaan perizinan yang harus semakin cepat dan transparan.
“Kenaikan target pendapatan boleh saja, tapi masyarakat juga harus merasakan manfaat langsung dari kebijakan itu,” ujarnya.
Selain itu, dirinya meminta Pemkab Berau untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap objek pajak dan retribusi yang selama ini belum tergarap optimal.
Dirimya menilai masih banyak potensi pendapatan yang bisa dimaksimalkan tanpa harus menaikkan tarif, seperti sektor pariwisata, jasa usaha, dan pemanfaatan aset daerah.
Rudi juga mengingatkan agar kebijakan fiskal tahun 2026 tidak hanya berorientasi pada penarikan pendapatan, tetapi juga memastikan stabilitas ekonomi pelaku usaha.
“Kita perlu menjaga iklim investasi tetap sehat. Jangan sampai kebijakan ini justru menurunkan minat usaha,” tegasnya. (adv/jek)
Tulis Komentar