Meditama.id, TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menyatakan komitmennya untuk membuat proses penyusunan peraturan daerah (Perda) tahun 2025 jadi lebih cepat dan tepat sasaran.
Menurut Peri, Bapemperda punya peran penting dalam menentukan arah dan jumlah perda yang bisa disahkan setiap tahun.
“Bapemperda ini yang jadi patokan, berapa banyak perda yang bisa kita hasilkan dalam satu tahun,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya akan berusaha maksimal agar semua rancangan perda yang masuk di tahun ini bisa selesai sesuai jadwal.
Peri menjelaskan percepatan pembahasan akan difokuskan pada perda yang bersifat penyesuaian nama (nomenklatur) dan yang langsung diperintahkan oleh undang-undang, karena biasanya lebih mudah dibahas.
“Kalau perda seperti itu, prosesnya lebih cepat karena tidak serumit bikin perda baru,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pengalaman tahun sebelumnya, di mana ada beberapa perda yang belum selesai tepat waktu. Hal ini menjadi bahan evaluasi agar tahun ini semua bisa lebih teratur dan tepat waktu.
“Perda yang masuk tahun ini harus dimaksimalkan supaya tidak ada yang tertunda lagi seperti tahun lalu,” ucapnya.
Untuk mendukung kelancaran itu, Peri menyampaikan bahwa Bapemperda akan memperkuat kerja sama dengan dinas-dinas pengusul dan menjaga komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Harapan saya, penyusunan perda tahun ini bisa lebih efektif dan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan daerah,” tutupnya.(adv/jek)
Tulis Komentar