0882022044248
Iklan DPRD Berau

Usulkan Solusi Fleksibel untuk Pedagang Kaki Lima di Pulau Sambit

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sumadi

Meditama.id, TANJUNG REDEB – Menanggapi larangan jualan yang diterapkan bagi pedagang kaki lima (PKL) di Pulau Sambit, tepatnya di depan Hotel Bumi Segah, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi mengusulkan solusi yang lebih fleksibel untuk memfasilitasi PKL yang terdampak.

Sumadi menyampaikan banyak pedagang yang mengeluhkan kesulitan dalam menemukan tempat jualan yang sah setelah Pulau Sambit dijadikan kawasan larangan. 

Ia pun mengaku menerima berbagai masukan dan keluhan dari masyarakat yang kesulitan mencari lokasi jualan yang legal.

"Setelah adanya larangan di Pulau Sambit, banyak pedagang yang tidak tahu harus berjualan di mana lagi. Ini yang harus menjadi perhatian kita," ujar Sumadi.

Untuk itu, ia mengusulkan agar Pemkab Berau memberikan alternatif berupa skema sewa lahan bagi pedagang kaki lima dengan tetap memperhatikan ketertiban, kebersihan, dan keamanan lingkungan. 

Menurutnya, solusi ini tidak hanya membantu pedagang, tetapi juga bisa menjadi peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan adanya sistem sewa lahan, kita bisa memberikan ruang bagi pedagang untuk berjualan dengan nyaman, sementara pemerintah daerah juga bisa memperoleh pendapatan dari retribusi atau sewa tersebut,” jelasnya. 

Ia juga mengusulkan agar kebijakan ini diatur melalui peraturan bupati (Perbup) dan peraturan daerah (Perda) yang jelas, sehingga fleksibilitas dalam pengelolaan PKL tidak menimbulkan persoalan baru di masa depan.

“Fleksibilitas ini penting untuk memberikan ruang bagi usaha yang selama ini belum terakomodasi dengan baik. Kalau ada regulasi yang jelas, pedagang bisa berjualan dengan tenang, dan PAD kita bisa meningkat,” ungkapnya.

Sumadi menegaskan, solusi yang diajukan harus mempertimbangkan pengaturan lokasi jualan yang jelas, terutama untuk usaha yang biasa beroperasi sore hingga malam hari. Hal ini bertujuan agar larangan di satu tempat tidak menyebabkan masalah baru di tempat lain.

“Larangan di satu lokasi tanpa solusi lain hanya akan memindahkan masalah ke lokasi lain, yang bisa menciptakan ketidaknyamanan baru,” tandasnya. (adv/jek)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)