Meditama.id, TANJUNG REDEB – DPRD Kabupaten Berau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), meski di tengah berbagai keterbatasan kewenangan dan dinamika birokrasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, yang menyoroti pentingnya menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah.
Thamrin menjelaskan, meskipun kewenangan DPRD mengalami perubahan signifikan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, lembaganya tidak akan mengendurkan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau dulu DPRD bisa menolak LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) bupati, sekarang tidak lagi. Sesuai undang-undang, kami hanya memberikan rekomendasi. Tapi bukan berarti kami tinggal diam. Fungsi pengawasan tetap kami jalankan,” tegasnya.
Ia menyebut, saat ini kewenangan audit dan evaluasi akhir terhadap LKPJ kepala daerah berada sepenuhnya di tangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun begitu, DPRD tetap memiliki peran strategis dalam memberikan catatan, koreksi, maupun masukan atas pelaksanaan APBD.
“Makanya dalam setiap pembahasan anggaran dan evaluasi program, kami selalu aktif menyuarakan aspirasi masyarakat dan memastikan program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga,” tambahnya.
Menurut Thamrin, peran DPRD tidak hanya aktif dalam pengawasan pasca-pengesahan anggaran, tetapi juga sejak tahap awal perencanaan hingga pembahasan. Setiap proses tersebut menjadi ruang bagi DPRD untuk menilai prioritas program, memastikan kesesuaian anggaran dengan kebutuhan riil daerah, dan mencegah terjadinya penyimpangan.
Tak hanya itu, Thamrin juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas anggota DPRD melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek).
Menurutnya, bimtek bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen penting untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi serta peran dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif.
“Bimtek itu bagian dari penguatan kita. Semua tugas, dari penyusunan perda, pembahasan anggaran hingga pengawasan, memang harus dipahami secara mendalam agar pelaksanaannya maksimal. Itu bentuk tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat,” tutupnya. (adv/jek)
Tulis Komentar