Meditama.id, TANJUNG REDEB - Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong mendukung langkah Pemerintah Daerah dalam merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tepian Kalimarau, Tanjung Redeb.
Namun,, dirinya menekankan agar proses relokasi dilakukan secara bijak dan disertai dengan penyediaan lokasi baru yang representatif dan layak bagi para pedagang.
Keputusan relokasi tersebut, sejalan dengan masuknya kawasan Tepian Kalimarau dalam jalur hijau yang semestinya steril dari aktivitas masyarakat, termasuk jual-beli dan aktivitas nongkrong.
“Kalau kita bicara keselamatan pesawat, artinya bukan hanya keselamatan yang di udara saja, tapi juga yang di darat. Karena itu, kawasan tersebut tidak boleh ada orang nongkrong, apalagi aktivitas perdagangan,” ucapnya.
Tak hanya itu, Rudi juga menyoroti potensi kawasan tersebut yang bisa dikembangkan menjadi ruang terbuka tanpa harus kembali menjadi tempat keramaian.
Sebagai alternatif pengembangan ruang publik, Rudi mengusulkan agar kawasan lain seperti Jalan Sultan Agung bisa ditata sebagai kawasan wisata terpadu.
Dirinya membayangkan koridor tersebut bisa menjadi tempat yang menarik untuk menampung aktivitas seni dan budaya.
“Kenapa tidak jadikan Sultan Agung sebagai kawasan wisata? Koridornya ditata rapi, pelukis bisa berkarya, penulis bisa punya ruang. Beberapa titik bisa jadi ruang kreatif. Ini juga bisa jadi bukti nyata kontribusi tambang ke masyarakat,” tutupnya. (adv/jek)
Tulis Komentar