Meditama.id, TANJUNG REDEB - Legislatif memiliki fungsi sebagai wakil dari suara masyarakat tentu seluruh anggota dewan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, termasuk juga soal pengawasan di lapangan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga. Sebagai anggota dewan memiliki peran yang terikat di alat kelengkapan lainnya. Terlebih kewenangan dan fungsinya meliputi legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Ini artinya seluruh anggota DPRD punya hak dalam mengawasi yang berkaitan dengan pemerintahan atau kepentingan masyarakat. Sekarang ini ada anggapan yang menurut saya agak lain dalam hal kewenangan pengawasan,” tuturnya.
Menurutnya, anggapan tersebut sama seperti kinerja anggota dewan hanya melakukan pengawasan atau fungsinya sesuai dengan bidang pada komisi atau Dapilnya masing-masing.
“Seperti Komisi I di bidang pemerintahan, Komisi II bidang perekonomian dan keuangan serta Komisi III bidang pembangunan dan kesejahteraan,” paparnya.
Dikatannya, sebab anggapan anggota komisi hanya berhak untuk mengawasi dibidangnya masing-masing itu merupakan bentuk mengesampingkan fungsi DPRD itu sendiri.
“Lalu apakah ketika saya sebagai anggota dewan dari komisi tiga, saat berada di lapangan menemukan satu persoalan karena bukan bidang saya kemudian saya abaikan, kan tidak begitu,” ujarnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan bahwa tidak perlu lagi adanya pembatasan kewenangan anggota DPRD jika memang sesuai kewenanganan lembaga DPRD. Saga pun mengaku telah beberapa kali menemukan persoalan serupa.
"Seperti, ada masyarakat yang mempertanyakan masalah kelautan dan hal lainnya yang di luar bidang Komisi III, tetap kami berikan solusi," katanya.
“Nah kalau saya tidak boleh melakukan itu karena di luar bidang komisi tiga ya bagaimana saya bisa jawab, ini yang kadang-kadang salah diartikan,” sambungnya.
Anggapan seperti ini kadang muncul di masyarakat. diterangkanya, awal mula dirinya mengetahui ada penyekatan dan anggapan bahwa pihak lain yang memiliki persoalan atau kewenangan hanya bisa berkoordinasi dengan Komisi yang membidangi.
Kendati demikian, Saga hanya ingin mendapat informasi agar tidak keliru saat menyampaikan ke masyarakat.
“Saya harap perlu ada pemahaman kepada masyarakat, OPD maupun pihak lainnya mengenai hak dan fungsi DPRD,” tandasnya. (adv/jek)
Tulis Komentar