0882022044248
Meditama.id

Satresnarkoba Polresta Balikpapan Tangkap Pria Tiga Anak, Kedapatan Simpan Sabu 25 Gram

$rows[judul] Keterangan Gambar : Tersangkan diamankan beserta barang buktinya.

Meditama.id, BALIKPAPAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial AW, yang diketahui merupakan ayah dari tiga anak, diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 25,51 gram brutto.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 17.20 WITA di kawasan Jalan Wiluyo Puspoyudo, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota. Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba AKP Bangjut Danjaya, SH bersama Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun dan Wakasat Narkoba AKP Safarudin, SH dalam keterangannya pada Sabtu (31/5/2025).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua paket sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok bekas, serta satu unit ponsel Oppo A54 warna biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi gelap tersebut.

Menurut Kasi Humas, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

“Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang dengan sistem jejak, yakni barang diletakkan di lokasi tertentu tanpa bertemu langsung dengan pengedar. Rencananya, sabu itu akan kembali diserahkan kepada orang suruhan lainnya,” jelas Kasi Humas.

Kini, pria yang sehari-hari diketahui sebagai pekerja lepas itu harus menghadapi proses hukum atas dugaan pelanggaran UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, bahkan hukuman seumur hidup.

Ipda Sangidun dari Satresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami jaringan di balik pengiriman sabu ini, serta terus melengkapi berkas penyidikan tersangka.

“Atas terungkapnya kasus ini, kita kembali berhasil menyelamatkan masyarakat dari potensi kerusakan yang ditimbulkan narkoba. Kami terus berkomitmen membasmi peredaran narkotika, tidak hanya di Kota Balikpapan tetapi juga di seluruh Kalimantan Timur,” pungkasnya. (tim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)