Keterangan Gambar : SAGA
Meditama.id, TANJUNG REDEB – Penurunan signifikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau dari sebelumnya mencapai sekitar Rp 7 triliun menjadi hanya Rp 2,2 triliun menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keberlanjutan pembangunan dan beberapa sektor termasuk infrasruktur.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, yang secara tegas mendorong agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak semata-mata bergantung pada keterbatasan anggaran daerah.
Menurutnya, penurunan APBD tidak boleh dijadikan alasan terhambatnya pembangunan infrastruktur dan beberapa hal lain yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
“Seperti contoh pembangunan jalan dan infrastruktur tidak boleh berhenti hanya karena APBD menurun. Kita harus mencari terobosan. Jangan hanya menunggu, tetapi aktif menjemput anggaran,” ujarnya.
Saga mengingatkan bahwa Kabupaten Berau pernah berada pada kondisi fiskal yang jauh lebih terbatas. Pada masa pemerintahan sebelumnya, ketika APBD masih berkisar Rp 1 hingga Rp 2 triliun, pembangunan infrastruktur tetap dapat berjalan secara masif berkat adanya inisiatif kuat untuk melakukan lobi ke pemerintah pusat maupun provinsi.
“Kita tidak boleh terbuai dengan masa ketika APBD Rp 7 triliun. Sekarang dengan Rp 2,2 triliun, kuncinya adalah inisiatif dan keberanian. Para OPD harus aktif untuk mendapatkan dukungan anggaran,” ujarnya.
Meski Komisi III DPRD Berau menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh, termasuk mendampingi OPD teknis ke tingkat kementerian.
Saga berharap ke depan terdapat komitmen yang lebih kuat dari seluruh OPD untuk berjalan seiring dan membangun sinergi yang solid bersama DPRD.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci agar setiap usulan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, memiliki dasar teknis yang kuat dan meyakinkan di tingkat nasional.
“Sinergi antara DPRD dan OPD terkait termasuk DPUPR sangat krusial. Dengan data teknis yang matang, usulan pembangunan jalan di Berau akan lebih mudah diterima dan direalisasikan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Saga menekankan bahwa dengan adanya kewenangan pemerintah pusat dan provinsi terhadap sejumlah ruas jalan di Kabupaten Berau, seharusnya DPUPR dapat lebih proaktif dalam mengakses berbagai skema pendanaan, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun program strategis nasional lainnya.
“Jika DPUPR aktif menjemput anggaran pusat dan provinsi, pembangunan di Bumi Batiwakkal tetap bisa berjalan dan ritmenya terjaga, meskipun daerah sedang menghadapi tekanan anggaran,” pungkasnya.(adv/jek)
Tulis Komentar